LEMBAR PENGESAHAN
Berdasar kepada hasil musyawarah TIM penyusun Kurikulum 2013SDN
............ dan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah, maka dengan
ini Kurikulum 2013SDN ............ disahkan untuk diberlakukan mulai tahun
pelajaran 20..../20.....
............., Juli 20….
Mengetahui :
Kepala UPTD Pendidikan .............
___________________
NIP.
|
|
Yang
mengesahkan,
Kepala
SDN ............
.................................
NIP.
.............................
|
|
|
|
Mengetahui,
a.n.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
............
Kepala Bidang
Sekolah Dasar
_______________________
NIP.
..................................
|
TIM PENYUSUN KURIKULUM 2013
Tahun
Pelajaran 20....-20....
Konselor : Pengawas TK/SD Kecamatan
............
________________________
Ketua : Kepala Sekolah SDN
............
Anggota : Dewan Guru
1.
..................................
2.
..................................
3.
..................................
4.
..................................
5.
..................................
6.
..................................
7.
..................................
8.
..................................
9.
..................................
10.
..................................
11.
..................................
12.
..................................
.............,
Juli 20....
...............................
NIP : .........................
REKOMENDASI
KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN ............
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Setelah
memeriksa dokumen kurikulum yang ditetapkan/disahkan oleh,
Satuan
Pendidikan : SDN
............
Alamat : Ds Munjul
Kec..............Kab. .............
Dengan
menggunakan instrumen validasi/telaah Kurikulum 2013, bersama ini :
Nama :
NIP :19
Jabatan :
Pengawas TK/SD Kecamatan ............
Memberikan
pertimbangan/Rekomendasi kepada Kurikulum SDN ............Tersebut :
* Dapat
direkomendasikan tanpa syarat
* Dapat
direkomendasikan dengan syarat untuk perbaikan/penyempurnaan
* Belum
dapat direkomendasikan
Dengan alasan :
* Semua
unsur Kurikulum 2013terpenuhi dengan lengkap
* Unsur
Kurikulum 2013 terpenuhi tetapi kurang lengkap
* Unsur
Kurikulum 2013 tidak lengkap
Demikian pernyataan
kami buat sebagai bahan pertimbangan/rekomendasi ditetapkannya kurikulum SDN
............
.............,Juli 20....
Pengawas
Pembina
................................
NIP:
KATA PENGANTAR
Pertama-tama, kami panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa.
Atas kehendak-Nya jua, kami masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri demi
kemajuan pendidikan anak negeri.
Rasa terima kasih yang mendalam tak lupa kami sampaikan kepada Bapak/Ibu
Guru, yang telah
memberi kepercayaan kepada
kami sebagai penulis,
dengan menggunakan buku-buku hasil karya kami. Sebagai ungkapan terima kasih
tersebut, kami mencoba memberikan nilai lebih terhadap buku-buku kami. Salah
satunya berupa Model Kurikulum 2013.
Model Kurikulum 2013 ini dikembangkan berdasarkan rambu-rambu dan pedoman
yang ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Sesuai judulnya,
Model Kurikulum 2013 ini hanya merupakan alternatif bagi Bapak/Ibu Guru sekalian.
Harapan kami, Model Kurikulum 2013 yang kami susun ini dapat menjadi pedoman
bagi Bapak/Ibu Guru dalam menyusun Kurikulum 2013 yang sesuai dengan kondisi
sekolah dan potensi daerah masing-masing.
Akhirnya, kami mengharapkan saran dan masukan untuk perbaikan Model Kurikulum
2013ini. Mudah-mudahan, apa yang kami persembahkan ini dapat bermanfaat bagi
Bapak/ Ibu Guru dalam memajukan pendidikan anak-anak bangsa.
.........................,
Juli 20....
Tim Penyusun
Kurikulum 2013
SDN ..................................
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN
TIM PENYUSUN KURIKULUM 2013...............................................................
REKOMENDASI....................................................................................................
KATA PENGANTAR............................................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................
A. Latar
Belakang.........................................................................................
B. Landasan
.................................................................................................
C. Tujuan
Pengembangan Kurikulum 2013..................................................
D. Prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013..................................................
BAB II TUJUAN...................................................................................................................
A. Tujuan
Pendidikan Dasar.........................................................................
B. Visi
Sekolah.............................................................................................
C. Misi
Sekolah.............................................................................................
D. Tujuan
Sekolah.........................................................................................
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM....................................
A. Struktur
Kurikulum..................................................................................
B. Muatan
Kurikulum...................................................................................
1. Mata
Pelajaran....................................................................................
2. Pengembangan
Diri............................................................................
3. Beban
Belajar.....................................................................................
4. Penilaian.............................................................................................
5. Ketuntasan
Belajar.............................................................................
6. Kenaikan
Kelas dan Kelulusan .........................................................
7. Pendidikan
Kecakapan Hidup ..........................................................
8. Pendidikan
berbasis keunggulan local dan global .............................
BAB IV KOMPETENSI DASAR DAN KOMPETENSI INTI ........................
BAB V PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATIF ...................................
BAB VI KALENDER PENDIDIKAN.................................................................
BAB VII PENUTUP ..............................................................................................
BAB I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan
oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill,
dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam
berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi.
Kurikulum ini menggantikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan yang
diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti
oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau
jenjang pendidikan.
Di dalam
Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pada Bagian Umum dijelaskan bahwa pembaruan pendidikan memer-lukan strategi
tertentu, dan salah satu strategi pem-bangunan pendidikan nasional ini adalah
... “2. pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.”
Pasal 35
Undang-undang Nomor Nomor 20 Tahun 2003 juga mengatur bahwa ... “(2) Standar
nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.” Selanjutnya
di dalam penjelasan Pasal 35 dinyatakan bahwa “kompetensi lulusan merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yanga telah disepakati.”
Pada hakikatnya Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Ayat (1)
menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengem-bangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam rangka mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran tersebut diperlukan suatu kurikulum yang dijadikan sebagai pedoman
bagi para pendidik dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum
sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan Kurikulum 2013
merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah
dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
- Landasan Penyusunan Kurikulum 2013
1.
Landasan Filosofis
Landasan
filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang
akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran,
posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan
masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi
pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia
berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada
dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara
spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang
berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan
filosofi sebagai berikut.
1.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan
bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013
dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk
membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa
yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa
depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa
kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi
muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi
muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan
masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman
belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada
waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya
bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa
kini.
2.
Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa
yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai
bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi
kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi
kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan
makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan
budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan
tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain
mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum
2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga,
diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi
sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3.
Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan
kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin
ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan
pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi
ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama
disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan
kecemerlangan akademik.
4.
Pendidikan untuk membangun kehidupan masa
kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan
intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan
berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
(experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum
2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan
dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan
untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan
demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam
mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni,
kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai
dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat
manusia.
2.
Landasan
YuridisKurikulum 2013
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk
watak serta peradabann bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang
bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik
“menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka
pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa
masa kini, dan kehidupan bangsa di masa
mendatang.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan
adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu
menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai
dan keunggulan budaya di masa lampau
diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan
bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan
mengembangkan diri. Kemampuan menjadi
pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila
pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, ketrampilan sosial
memberikan dasar untuk secara aktif
mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan
anggota ummat manusia.
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan
kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan yang mencerminkan karakter
bangsa masa kini dan masa yang akan datang. Oleh karena itu, konten
pendidikan yang dikembangkan kurikulumi
tidak berupa prestasi besar bangsa di masa lalu semata tetapi juga hal-hal yang
berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai
perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang
dihadapi masyarakat, bangsa dan ummat manusia dikemas sebagai konten
pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan
bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai
aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang
lebih baik, dan memposisikan pendidikan
sebagai sesuatu yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan
alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi
makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk
digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.
Peserta
didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang
diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12
tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka
konten pendidikan yang dikembangkan dari warian budaya dan kehidupan masa kini
perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi
kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan
formalnya. Dengan demikian sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang menjadi
konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari
sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi
Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik
untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi,
anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di
masa mendatang.
Secara
singkat kurikulum adalah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa akan
datang bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan pretasi bangsa di masa
lalu, serta kemudian diwariskan serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Ketiga
dimensi kehidupan bangsa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang,
menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi
bangsa di masa lampau memberikan dasar bagi kehidupan bangsa dan individu
sebagai anggota masyarakat, modal yang digunakan dan dikembangkan untuk
membangun kualitas kehidupan bangsa dan individu yang diperlukan bagi kehidupan
masa kini, dan keberlanjutan kehidupan
bangsa dan warganegara di amsa mendatang. Dengan tiga dimensi kehidupan
tersebut kurikulum selalu menempatkan peserta didik dalam lingkungan
sosial-budayanya, mengembangkan kehidupan individu peserta didik sebagai
warganegara yang tidak kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa
kini yang lebih baik, dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi.
Adapun Landasan Filosofis Kurikulum 2013 Adalah Sebagai Berikut
1.
Undang-undang
No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
PP No
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.
PP No
23 tahun 2014 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
4.
Permendikbud
No 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.
Permendikbud
No 64 tahun 2013 tentang Standar Isi
6.
Permendikbud
No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
7.
Permendikbud
No 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
8.
Permendikbud
No 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SD
9.
Permendikbud
No 71 tahun 2014 tentang Buku Teks Pelajaran Layak
- Tujuan
Penyusunan Kurikulum 2013
Mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara dan peradaban dunia.
- Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pelaksanaan pembelajaran pada
pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan
kurikulum 2006. Berdasarkan hasil analisis terhadap kondisi yang diharapkan
terdapat maka dipeloleh 14 prinsip utama pembelajaran yang perlu guru terapkan.
Ada
pun 14 prinsip itu adalah:
1.
Dari
siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu; pembelajaran mendorong siswa
menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk
meberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk
final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap
suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk
pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian
informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum
2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.
Oleh karena itu guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu pembelajaran
untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu itu guru
membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
2.
Dari
guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber; pembelajaran
berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada
siswa sumber belajar seperti informasi dari buku siswa, internet, koran,
majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek,
pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar
kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan
sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini
pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
3.
Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan
penggunaan pendekatan ilmiah; pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan
sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil
belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam
bentuk teks, disain program, mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan
berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya,
tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4.
Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran
berbasis kompetensi;pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar,
tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai
adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
5.
Dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; mata pelajaran dalam
pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang
terpadu. Semua
materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan
kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran
bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama
pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur
sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang
banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap
perkembangan siswa.
6.
Dari
pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban
yang kebenarannya multi dimensi; di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak
tunggul. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan
melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan
awan pada jam yang sama dari tempat yangberjauhan, mereka akan melukiskannya
berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
7.
Dari
pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; pada waktu lalu
pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan
guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat
faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat,
meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya
dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
8.
Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal
(hardskills) dan keterampilan mental (softskills); hasil
belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya,
tetapi menyajikan informasi menyangku perkembangan sikapnya dan
keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan,
menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya.
Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai
pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat
dan yang lainnya.
9.
Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan
pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat; ini
memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan
norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup
yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak,
berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan
dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca,
menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun merupakan aktivitas
yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi
dalam ruang lingkup global.
10.
Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi
keteladanan (ing ngarso sung tulodo),
membangun kemauan (ing madyo mangun
karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); di sini guru perlu menempatkan diri sebagai
fasilitator yang dapat menjadi teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu
belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan
jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu
mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
11.
Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di
masyarakat; karena itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan
waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif.
Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam kelas.
12.
Pembelajaran
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan
di mana saja adalah kelas. Prinsip
ini menadakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding
ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa
belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk
mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat
mengembangkan sistem yang terbuka.
13.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (tIK)
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; di
sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK.
Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa
pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebabab mendapatkan
pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan
dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti
daya kompetisi siswa akan jomplang daripada siswa yang memeroleh
pelajaran menggunakannya.
14.
Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang
budaya siswa; cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat
pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa
berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai
kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang
memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan
biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam kolobarasi
kelompoknya.
Demikian materi tentang prinsip
pembelajaran yang disarikan dari materi pelatihan implementasi Kurikulum 2013.
BAB II.
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
A.
Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Visi Sekolah
Terwujudnya
anak didik yang terampil, bertakwa, berbudi pekerti luhur serta peningkatan
profesionalisme guru. (ini visi hanyalah
contoh)
- Misi Sekolah
1.
Memberikan dasar-dasar keimanan dan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
2.
Memupuk / menumbuh kembangkan rasa cinta terhadap sesama
manusia dan lingkungannya
3.
Membiasakan
siswa hidup bersih
4.
Menerapkan sikap disiplin dan bertanggung jawab
5.
Mengembangkan nilai – nilai budi pekerti luhur
6.
Meningkatkan
profesionalisme guru / personil
(ini misi hanyalah
contoh)
- Tujuan Sekolah
Mengacu pada visi dan misi
sekolah, serta tujuan umum pendidikan dasar, tujuan sekolah
dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut ini.
1.
Meningkatkan
prilaku budi pekerti luhur
2.
Meningkatkan
Imtak dan Iptek
3.
Meningkatkan keterampilan siswa dengan bakat serta minat
4.
Meningkatkan
kepribadian seutuhnya
5.
Mempersiapkan
siswa untuk melannjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi (Wajar 9 tahun)
6.
Meningkatkan
Profesionalisme personal
(ini tujuan hanyalah contoh)
BAB III
STRUKTUR DAN
MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar
yang terkecil. Untuk kurikulum SDN ............ organisasi Kompetensi Dasar
kurikulum dilakukan melalui pendekatan
terintegrasi (integrated
curriculum). Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi
Kompetensi Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten mata pelajaran IPA
dan IPS di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka struktur Kurikulum SDN
............ menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran berkurang.
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten
kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam
kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban
belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta
didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep
pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar
dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang
digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan
pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam
pelajaran per semester. Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai
penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam
menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam
struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang
peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran
yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada
peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri
atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar.
Tabel 1
Sturktur
Kurikulum
No
|
Mata Pelajaran
|
Alokasi Waktu Belajar Perminggu
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
|
Kelompok A
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
5
|
6
|
5
|
5
|
5
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
|
Kelompok B
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Seni Budaya dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
Pendidikan Jasmani Olahraga
dan Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
Bahasa Daerah
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Prinsip pengintegrasian IPA dan IPS di kelas I, II, dan
III di atas dapat diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal. Kompetensi
Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya dan keterampilan, serta
bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya.
Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan
daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan.
Selain melalui penyederhanaan jumlah mata pelajaran, penyederhanaan
dilakukan juga terhadap Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Penyederhanaan
dilakukan dengan menghilangkan Kompetensi Dasar yang tumpang tindih dalam satu
mata pelajaran dan antarmata pelajaran, serta Kompetensi Dasar yang dianggap
tidak sesuai dengan usia perkembangan psikologis peserta didik.
Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran IPA dan IPS
tercantum dan memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses
pembelajaran Kompetensi Dasar IPA dan IPS, sebagaimana Kompetensi Dasar mata
pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses
pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi
dalam berbagai tema.
Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat
Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam
struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SDN
............antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang
Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang
kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas
mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat
dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan
kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut
B. Muatan
Kurikulum
Muatan Kurikulum 2013SDN ............ meliputi sejumlah
mata pelajaran yang kedalamanya merupakan beban belajar bagi siswa pada satuan
pendidikan. Muatan Kurikulum memuat sejumlah mata pelajaran dan muatan lokal serta kegiatan pengembangan diri yang tidak
termasuk kepada struktur kurikulum dan diberikan diluar tatap muka. Di samping
itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi
kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Satandar
Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap
satuan pendidikan diuntungkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan semester
sesuai dengan Satandar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri
atas kompetensi dasar dam kompensi inti.
1. Mata Pelajaran
Materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan
dibelajarkan kepada siswa sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan
tertentu. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keleluasaan dan
kedalaman pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.Metode dan pendekatan
pada mata pelajaran tergantung pada ciri khas dan karekteristik masing-masing
mata pelajaran dengan menyesuaikan pada
kondisi yang tersedia di
sekolah.Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran wajib dan pilihan pada setaiap satua
pendidikan.
1.
Pendidikan
Agama Islam
Tujuan :
·
Menumbuhkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan
pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman
peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus
berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
·
Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan
berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas,
produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan
secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas
sekolah.
2.
Pendidikan
Kewarganegaraan
Tujuan:
·
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam
menanggapi isu kewarganegaraan
·
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab,
bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
serta anti korupsi.
·
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk
diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup
bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
·
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan
dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
3.
Bahasa
Indonesia
Tujuan
·
Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan
etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
·
Menghargai dn bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan dan bahasa negara
·
Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat
dan kreatif untuk berbagai tujuan.
·
Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
·
Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus
budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
·
Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai
khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
Bahasa Indonesia dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
4.
Matematika
Tujuan:
·
Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan
antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau alogaritma, secara luwes, akurat,
efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
·
Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan
manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau
menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
·
Memecahkan maslah yang meliputi kemampuan memahami
masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi
yang diperoleh.
·
Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram,
atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
·
Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam
kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam
mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan
masalah.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
Matematika dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006.
5.
Ilmu
Pengetahuan Alam
Tujuan:
·
Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha
Esa berdasarkan keberadaan, kehidupan dan keteraturan alam ciptanya-Nya.
·
Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA
yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
·
Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan
kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA,
lingkungan, teknologi dan masyarakat.
·
Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam
sekitar, memacahkan masalah dan membuat keputusan.
·
Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam
memlihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
·
Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala
keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
·
Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA
sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
IPA dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006.
6.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
Tujuan:
·
Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan
masyarakat dan lingkungannya.
·
Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis,
rasa ingin tahu, inkuiri, memcahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan
sosial.
·
Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai
sosial dan kemanusiaan.
·
Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan
bekompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan
global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
IPS dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006.
7.
Seni
Budaya dan Prakarya
Tujuan :
·
Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan prakarya.
·
Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan prakarya.
·
Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan prakarya.
·
Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan prakarya
dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
Seni Budaya dan prakarya dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
8.
Pendidikan
Jasmani, Olahrga, dan Kesehatan
Tujuan :
·
Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya
pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui
berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
·
Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis
yang lebih baik.
·
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
·
Meletakan landasan karakter moral yang kuat melalui
internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga
dan kesehatan.
·
Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin,
bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis.
·
Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri
sendiri, orang lain dan lingkungan.
·
Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di
lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang
sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang
positif.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
Pendidikan Jasmani, Olahrga, dan Kesehatan dapat dilihat pada lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
2. Pengembangan Diri
2. Pengembangan Diri
Pengembangan diri
bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.Pengembangan
diri bertujuan memeberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan,bakat,dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi
sekolah.Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh
konselor,guru,atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam
bentuk kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan sosial belajar,dan pengembangan karir peserta didik.
Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif,
tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Tahapan Kegiatan Pengembangan
Diri dilakukan dengan cara :
a.
Identifikasi
·
Daya dukung dan potensi
·
Bakat dan minat siswa.
b.
Pemetaan
·
Jenis layanan pengembangan diri
·
Petugas yang melayani
·
Siswa yang dilayani
c.
Program pencinta mata pelajaran dilakukan dengan cara
penyusunan Program (Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan,
Materi Pokok, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan
Sumber Belajar).
·
Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
·
Monitoring Pelaksanan
·
Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
·
Analisis hasil penilaian (berbasis data, propesional,
realitis, valid, transparan dan akuntable)
·
Pelaporan : Umum dalam format raport
Rinci dalam buku laporan pengembangan diri.
Adapun kegiatan-kegiatan pengembangan diri seperti :
1.
Kegiatan
Ektrakurikurer
Pengembangan diri yang
dipilih berupa kegiatan ekstrakurikuler meliputi beragam kegiatan yang sesuai
dengan minat dan bakat siswa, terdiri atas:
a.
Pramuka
b.
Pencak Silat
c.
Unit Kesehatan Sekolah
d.
Kepemimpinan
2.
Kegiatan
Pembiasaan
2. Kegiatan
Pembiasaan
Guna mengembangkan nilai religi,nilai-nilai
sportifitas kehidupan berbangsa dan bernegara
pembentukan karakter siswa dilakukan melalui :
a.
Pembiasaan
Rutin
Adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di
kelas maupun di sekolah.Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan
rutin di SDN ............ adalah sebagai
berikut:
§ Sholat
berjamaah
§ Upacara
bendera setiap hari senin
§ Berdoa
sebelum dan sesudah belajar
§ Pengajian
setiap hari Jum’at dan menyimak bacaan surat pendek dalam Al Qur’an
§ Pemeriksaan
kebersihan badan serta pakaian sebelum masuk kelas
§ Membersihkan
kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar
§ Membaca
buku di perpustakaan
b.
Terprogram
Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik
pada tingkat kelas maupun tingkat sekolah.
§ Kegiatan
Keagamaan Pesantren kilat
§ Pekan
Kreatifitas dan olahraga
§ Peringatan
Hari Besar Nasional
§ Karyawisata,
darmawisata, study tour
§ Pekan
Olahraga antar kelas
§ Bina
Olimpiade MIPA
c.
Spontan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja,tanpa
dibatasi oleh ruang.
§ Membiasakan
memberi salam
§ Membiasakan
membuang sampah pada tempatnya
§ Membiasakan
antri
§ Membiasakan
membantu teman yang kena musibah
§ Berdiskusi
dengan baik dan benar
§ Operasi
Semut
3.
Kegiatan
Keteladanan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana
saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola
pendidikan yang lain kepada siswanya.
a.
Membudayakan kebersihan dan kesehatan pada semua warga
sekolah
b.
Mentaati tatatertib yang berlaku di sekolah
c.
Memberi contoh berpakaian rapih dan bersih
d.
Memberi contoh tepat waktu dalam segala hal
e.
Memberi contoh
penampilan sederhana
f.
Menanamkan budaya membaca
g.
Memberi contoh tidak merokok dilingkungan sekolah
h.
Memuji hasil kerja siswa yang baik
4.
Kegiatan
Nasionalisme dan Patriotisme
a.
Peringatan Hari Kemerdekaan RI
b.
Peringatan Hari Pahlawan
c.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional
·
Seminar Pendidikan
·
Bedah Buku
5.
Pengembangan
Potensi dan Ekpresi Diri
Pengembangan dan Potensi dan Ekspresi Diri yang
dikembangkan di SDN ............ adalah keterampilan dalam mengoprasikan
komputer dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan sofware-sofware yang
disesuaikan dengan kemampuan potensi sumber daya sekolah seperti :
a.
Program Permainan Edukatif
b.
Program Mengambar
c.
Program Microsoft Office.
3. Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu
untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SDN ............kelas I,
II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI
masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SDN ............adalah 35
menit. Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) 3 Dengan
adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru
memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang
berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang
lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta
didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi.
Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik
peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan
menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat
sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan
penilaian proses dan hasil belajar.
Tabel
2 :
Beban
Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan SDN .............
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah jam pembelajaran Per Minggu
|
Minggu Efektif per tahun ajaran
|
Waktu pembelajaran per tahun
|
1
|
35
|
30
|
38
|
1140 jam
pembelajaran (39900 menit)
|
2
|
35
|
32
|
38
|
1216 jam
pembelajaran (41230 menit)
|
3
|
35
|
34
|
38
|
1292 jam
pembelajaran (42560 menit)
|
4
|
35
|
36
|
38
|
1368 jam
pembelajaran (47880 menit)
|
5
|
35
|
36
|
38
|
1368 jam
pembelajaran (47880 menit)
|
6
|
35
|
36
|
38
|
1368 jam
pembelajaran (47880 menit)
|
Beban belajar penugasan tersetruktur dan kegiatan mandiri
tidak berstruktur maksimum 40% dari
jumlah waktu kegiatan tatap muka dari
mata pelajaran yang bersangkutan.
Contoh mata pelajaran IPA dalam satu minggu 4 jam
pelajaranUntuk tatap muka 60 %
Contoh perhitungan pemberian tugas.
4 x 35 menit = 140 menit maka 40% penugasan yaitu 40% x 140 menit = 56
menit jadi untuk pemberian tugas hanya 56 menit per minggu.
Alokasi waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktek di
sekolah stara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah
stara dengan dua jam tatap muka.
Alokasi untuk pengembangan ekspresi dan potensi
disesuaikan dengan jenis pengembangan
yang di pilih.
4. Penilaian
Sesuai Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Penilaian
pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian
berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi,
ujiannasional, dan ujian sekolah/madrasah,
5. KetuntasanBelajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan
sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar
antar 0% s.d 100%. Kriteria ideal ketuntasan belajar untuk masing-masing
idikator adalah 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan belajar
minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata siswa serta
kemampuan sumber daya pendukung dalam
menyelenggarakan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai
kriteria ketuntasan belajar ideal.
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan
dengan kompleksitas, esensial intake siswa, dan saran prasarana. Adapun Standar
Hasil Belajar/SKBM SDN ............ Tahun Pelajaran 20..../20.... adalah
sebagai berikut :
Tabel 3 :
Standar
Hasil Belajar/SKBM
No
|
Mata
Pelajaran
|
SKBM
|
|
Angka
|
Huruf
|
||
Kelompok A
|
|
|
|
1
|
Pendidikan
Agama
|
|
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
|
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
|
|
4.
|
Matematika
|
|
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
|
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
|
|
Kelompok B
|
|
|
|
7.
|
Seni
Budaya dan Keterampilan
|
|
|
8.
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga
|
|
|
5. Kenaikan Kelas
dan Kelulusan
1)
Kenaikan
Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
pelajaran. Kriteria kenaikan kelas SDN ............ sebagai berikut :
1.
Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran
dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua StandarKompetensi Dasar
dan indikator.
2.
Kehadiran siswa minimal 75%
3.
Prilaku, sikap dan budi Pekerti kriteria baik.
2)
Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP.19/2005 Pasal 72 Ayat
(1),siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar setelah :
1.
Siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan
kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua Kompetensi Dasar (KD)Kompetensi
Inti (KI) dan Indikator semua mata
pelajaran.
2.
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk
seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
kelompok kewarganegaraan dan kepribaduian, kelompok mata pelajaran estetika,
dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan.
3.
Persentasi kehadiran minimal 75%
4.
Lulus Ujian Sekolah
6. Pendidikan Kecakapan Hidup
1.
Kurikulum untuk SDN
............ memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan
pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
2.
Pendidikan kecakapan
hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran
dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
3.
Pendidikan kecakapan
hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau
dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
7. Pendidikan berbasis keunggulan local dan
global
1. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah
pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global
dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa,
teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya
bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
2. Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat
memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
3. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat
merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata
pelajaran muatan lokal.
4. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh
peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan
nonformal.
BAB IV
KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR
A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau
operasionalisasi Standar Kompetensi
Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus
dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada
satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatujenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkankualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi
(organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi
Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.
Organisasivertikal Kompetensi Dasar adalah
keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satukelas atau jenjang pendidikan ke
kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsipbelajar yaitu terjadi suatu akumulasi
yang berkesinambungan antara konten yangdipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah
keterkaitan antara kontenKompetensi
Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari matapelajaran yang berbeda dalam satu
pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling
memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang
saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti
2), pengetahuan (Kompetensi Inti
3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti
4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus
dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi
yangberkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak
langsung(indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang
pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Tabel 4 :
Kompetensi
Ini Kelas I,II,III
KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN KELAS II
|
KOMPETENSI
INTI
KELAS III
|
1. Menerima dan
menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menerima dan
menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat
bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas, logis, dan sistematis,
dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
Tabel 5 :
Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI
Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI
KOMPETENSI
INTI
KELAS IV
|
KOMPETENSI INTI
KELAS V DAN VI
|
1.
Menerima, menghargai,
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya .
|
1.
Menerima, menghargai,
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
|
2.
Memiliki perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
|
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta
tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca]
serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat
bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan
faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang
estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas,
logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi
yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada
kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten
untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan
berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten
yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti
dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada
kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi
Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d.
Lampiran 9 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan Alokasi Waktunya.
BAB V
PEMBELAJARAN
TEMATIK TERPADU,
PENDEKATAN
SAINTIFIK DAN PENILAIAN AUTENTIK
A.
PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATED (TERPADU)
Kurikulum SDN
............ menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas
I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan
pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata
pelajaran ke dalam berbagai tema.
Pengintegrasian
tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan
pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang
berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik
tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya
memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai
tema yang tersedia.
Dalam pembelajaran
tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan
manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang
substansial terhadap mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia,
Matematika, Seni-Budaya dan
Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang
diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat
dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya.
Dari sudut pandang
psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten
mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu
berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar
yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam
pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity
maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan
keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
Di
bawah ini adalah tema-tema yang telah
disiapkan untuk peserta didik Sekolah Dasar kelas I, II,IV dan V pada Kurikulum
2013.
Tabel 6.
Tema-Tema di Sekolah Dasar
KELAS I
|
KELAS IV
|
1.
Diriku
2.
Kegemaranku
3.
Kegiatanku
4.
Keluargaku
5.
Pengalamanku
6.
Lingkungan
Bersih, Sehat
dan Asri
7.
Benda, Hewan dan Tanaman di Sekitarku
8.
Peristiwa
alam
|
1.
Indahnya Kebersamaan
2.
Selalu Berhemat Energi
3.
Peduli Terhadap
Makhluk Hidup
4.
Berbagai Pekerjaan.
5.
Pahlawanku
6.
Indahnya Negeriku
7.
Cita-citaku
8.
Tempat Tinggalku
9. Makanan Sehat dan Bergizi
|
KELAS II
|
KELAS V
|
1.
Hidup
Rukun
2.
Bermain
di Lingkunganku
3.
Tugasku
Sehari-hari
4.
Hidup
Bersih dan Sehat
5.
Aku
dan Sekolahku
6.
Air,
Bumi, dan Matahari
7.
Merawat
Hewan dan Tumbuhan
8.
Keselamatan
di Rumah dan Perjalanan
|
1.
Organ Gerak Hewan dan Manusia
2.
Udara Bersih
3.
Makanan Sehat
4.
Organ Peredaran Darah Hewan dan Manusia
5.
Ekosistem
6.
Kalor dan Perpindahannya
7.
Benda-benda Sekitar
8.
Peristiwa dalam Kehidupan
9.
Lingkungan Sahabat
Kita
|
KELAS III
|
KELAS VI
|
1. Pertumbuhan dan
Perkembangan Makhluk Hidup
2. Menyayangi Tumbuhan
dan Hewan di Sekitar
3. Benda di Sekitarku
4. Hak dan Kewajibanku
5. Perubahan Cuaca
6. Energi dan
Perubahannya
7. Perkembangan Teknologi
8. Praja Muda Karana
|
1.
Selamatkan Makhluk Hidup
2.
Persatuan dalam Perbedaan
3.
Tokoh dan Penemuan
4.
Globalisasi
5.
Wirausaha
6.
Menuju Masyarakat Sehat
7.
Kepemimpinan
8.
Bumiku
9.
Menjelajah Angkasa Luar
|
B.
PENDEKATAN
SAINTIFIK (ILMIAH)
Menurut
Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 lampiran IV, proses
pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
1.
Mengamati;
2.
Menanya;
3.
Mengumpulkan
informasi/eksperimen;
4.
Mengasosiasikan/mengolah
informasi;
dan
5.
Mengkomunikasikan.
Kelima pembelajaran
pokok tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar sebagaimana
tercantum dalam tabel berikut:
Tabel 7:
Keterkaitan antara Langkah Pembelajarandengan Kegiatan
Belajar dan Maknanya
Langkah Pembelajaran
|
Kegiatan Belajar
|
Kompetensi yang Dikembangkan
|
Mengamati
|
Membaca, mendengar, menyimak,
melihat (tanpa atau dengan alat)
|
Melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi
|
Menanya
|
Mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak
dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi
tambahan tentang apa yang diamati
(dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke
pertanyaan yang bersifat hipotetik)
|
Mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu,
kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu
untuk hidup cerdas dan
belajar sepanjang hayat
|
Mengumpulkan informasi/ eksperimen
|
-
melakukan
eksperimen
-
membaca
sumber lain selain buku teks
-
mengamati
objek/ kejadian/
-
aktivitas
-
wawancara
dengan narasumber
|
Mengembangkan sikap teliti, jujur,sopan,
menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan
mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan
kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
|
Mengasosiasikan/
mengolah informasi
|
-
mengolah
informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan
mengumpulkan/eksperimen mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan
mengumpulkan informasi.
-
Pengolahan
informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman
sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai
sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan.
|
Mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat
aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir
induktif serta deduktif dalam menyimpulkan .
|
Mengkomunikasikan
|
Menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan
berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya
|
Mengembangkan sikap jujur,
teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat
dengan
singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan
berbahasa yang baik dan benar.
|
C.
PENILAIAN AUTENTIK
(RESPONSIF)
Dalam
rangka melaksanakan penilaian autentik yang baik, guru harus memahami secara
jelas tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri
sendiri, khususnya berkaitan dengan: (1) sikap, pengetahuan dan keterampilan
apa yang akan dinilai; (2) fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan
dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan; dan (3) tingkat pengetahuan apa
yang akan dinilai, seperti penalaran,
memori, atau proses. Bentuk-Bentuk Penilaian Autentik Yang Di Kembangkan
1.
Penilaian Sikap
a.
Observasi
b.
Penilaian Diri
c.
Penilaian Antarteman
d.
Jurnal Catatan Guru
2.
Penilaian Pengetahuan
a.
Tes Tulis
b.
Tes Lisan
c.
Penugasan
3.
Penilaian Keterampilan
a.
Penilaian Kinerja
b.
Penilaian Proyek
c.
Penilaian Portopolio
BAB VI
KALENDER
PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan
tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari
libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di
sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan
pembelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari
libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar isi
dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah,
kebutuhan perserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah
daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam
menyusun kalender pendidikan sebagai berikut :
a.
permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli
setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
b.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran
untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya
minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
c.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran
untuk setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh
matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
d.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak
diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari lbur sekolah/madrasah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam
hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah Tingkat
Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan
hari libur khusus.
e.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda
antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur
umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
f.
Libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur
akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir
dan awal tahun.
g.
Sekolah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan
libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
h.
Bagi sekolah yang memerlukan kegiatan khusus dapat
mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif.
i.
Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak
untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota
Kalender Pendidikan SDN ............ disusun dengan
berpedoman kepada kalender Pendidikan Nasional yang disesuaikan dengan program
sekolah.
Tabel 8 :
Perhitungan Hari Efektif Belajar Semester I dan Semester
II
Smt
|
Bulan
|
Hari
|
|||
Minggu
|
Libur
|
Efektif
|
Jumlah
|
||
I
|
Juli2016
|
|
|
|
|
Agustus2016
|
|
|
|
|
|
September 2016
|
|
|
|
|
|
Oktober 2016
|
|
|
|
|
|
November 2016
|
|
|
|
|
|
Desember2016
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
|
Smt
|
Bulan
|
Hari
|
|||
Minggu
|
Libur
|
Efektif
|
Jumlah
|
||
II
|
Januari 2017
|
|
|
|
|
Februari 2017
|
|
|
|
|
|
Maret 2017
|
|
|
|
|
|
April 2017
|
|
|
|
|
|
Mei 2017
|
|
|
|
|
|
Juni 2017
|
|
|
|
|
|
Juli 2017
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
|
BAB VII
PENUTUP
Seperti telah diuraikan pada awal pendahuluan bahwa fungsi Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga
menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta
didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan
karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya
dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui
mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di
kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan,
seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai,
tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga
sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut
tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi
karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu
bangsa yang besar.
Pedoman yang disusun ini lebih diperuntukkan kepada kepala sekolah.
Pembentukan budaya sekolah (school
culture) dapat dilakukan oleh sekolah melalui serangkaian kegiatan
perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang lebih berorientasi pada peserta
didik, dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah
pada intinya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat
sekolah (Kurikulum
2013), seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender
akademik, dan penyusunan silabus. Keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik
tolak dari melakukan analisis kekuatan dan kebutuhan sekolah akan dapat
dihasilkan program pendidikan yang lebih terarah yang tidak semata-mata berupa
penguatan ranah pengetahuan dan keterampilan melainkan juga sikap prilaku yang
akhirnya dapat membentuk ahklak budi luhur.
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa bukan merupakan mata pelajaran yang
berdiri sendiri atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya
penanaman nilai-nilai baik melalui mata pelajaran, program pengembangan diri
maupun budaya sekolah. Peta nilai dan indikator yang disajikan dalam naskah ini
merupakan contoh penyebaran nilai yang dapat diajarkan melalui berbagai mata
pelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI) yang terdapat dalam standar isi (SI). Begitu
pula melalui program pengembangan diri, seperti kegiatan rutin sekolah,
kegiatan spontan, keteladanan, pengkondisian.
Perencanaan pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini perlu
dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama
sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah yang
selanjutnya diharapkan menghasil budaya sekolah.
Penyempurnaan pedoman ini akan terus menerus dilanjutkan seiring dengan
kompleksnya permasalahan pendidikan terutama dalam pembentukan budaya dan
karakter bangsa. Penyajian pembelajaran yang bernuansa belajar aktif dengan
muatan budaya dan karakter bangsa perlu menjadi perhatian terutama dalam
membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun
sangat kami harapkan dari semua pihak pemerhati, pelaksana pendidikan untuk
kesempurnaan yang akhirnya dapat memberikan pencerahan pelaksanaan di tingkat
sekolah. Selanjutnya diharapkan kualitas produk peserta didik yang memiliki
ahklak budi mulia sebagai pencerminan bangsa yang besar.
0 Response to " "
Post a Comment